![]() |
BANK SAMPAH - Wali Kota
Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto. Kinerja pengelolaan sampah Kota Makassar
melalui program Bank Sampah, rupanya menarik perhatian pemerintah pusat.
BLOGKATAHATIKU/EFFENDY W
|
BLOGKATAHATIKU - Kinerja pengelolaan sampah
Kota Makassar melalui program Bank Sampah, rupanya menarik perhatian pemerintah
pusat. Kemampuan Makassar memberdayakan partisipasi masyarakat kota dalam
membentuk Bank Sampah, diapresiasi pemerintah pusat melalui Kementerian
Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK RI).
Dalam rapat koordinasi
nasional (Rakornas) pengelolaan sampah dan Adipura 2016 yang berlangsung Senin
(1/2) di Jakarta, staf Ahli Menteri LHK, Hermawan Kartajaya, mengatakan, Kota
Makassar sangat pantas dijadikan sebagai pilot project nasional pengelolaan
Bank Sampah.
“Kemampuan pemerintah
kota menggugah warga untuk terlibat aktif membentuk dan mengelola Bank Sampah,
sangat pantas diacungi jempol. Dalam jangka waktu tidak lebih dari dua tahun,
sudah mampu membentuk hingga 200 Bank sampah, itu juga prestasi,” bebernya.
Lebih jauh pakar marketing
tersebut mengungkapkan, Makassar juga telah memiliki program menaikkan status
Bank Sampah, yaitu menjadi badan Usaha Kecil dan Menengah (UKM). Hal tersebut,
membuat nilai ekonomis yang dapat diambil warga kota makin besar. Apalagi, nantinya
akan ditunjang berbagai bantuan dan kerja sama dari perbankan.
“Sistem pengelolaan sampah
terintegrasi semacam Bank Sampah Makassar ini, sangat patut dijadikan sebagai
proyek percontohan bagi daerah lain,” ujar Hermawan.
Sementara itu, Wali
Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, mengatakan, pihaknya menyambut baik
apresiasi yang diberikan pemerintah pusat. Untuk itu, ia mengungkapkan kesiapan
Makassar untuk menjadi pilot project Bank Sampah. “Kami siap bila memang
Makassar dianggap layak dijadikan pilot project,” imbuhnya.
Pria yang akrab disapa
“Danny” tersebut, juga mempertanyakan aturan pemberlakuan tipping fee di tempat
pembuangan akhir (TPA) sampah bila nantinya akan dikelola pihak ketiga.
Dirjen Planologi
Kehutanan dan Tata Lingkungan, Tuti Henrawati, menjelaskan, hingga saat ini
penggodokan terkait Tipping Fee sementara masih dilakukan, dan akan dituangkan
dalam Perpres. Ke depannya, diharapkan tidak ada lagi ada beauty contest dan tidak
mesti open bidding. Untuk sementara ini, pengelolaan TPA masih mengacu pada PP
58.
“Namun, kami berpesan agar
tipping fee nantinya jangan sampai menganggu program waste energy, dan sedapat
mungkin ditekan sehingga tidak menganggu kegiatan TPA,” pesannya.