BLOGKATAHATIKU - Maret tahun ini, Badan
Koordinasi Penanaman Modal Daerah (BKPMD) Sulsel, akan meluncurkan teknologi sistem
pengindraan jauh yang berfungsi untuk menggali informasi terkait sumber daya alam
(SDA) di Sulsel.
Kepala
BKPMD Sulsel, Mukhlis, menjelaskan, sistem pengindraan jauh yang dimiliki
Sulsel di antaranya sektor perikanan, kehutanan, dan sebagainya.“Di BKPMD
sistemnya sudah ada, modelnya station room serta sistem pembangunan bumi nasional
(SPBN). Semua ini, bisa dimanfaatkan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk
pendataan mereka. Swasta juga bisa manfaatkan ini,” terang Mukhlis belum lama
ini, usai kegiatan bertajuk “Sosialiasi Pengenalan Pengindraaan Jauh dan Pemanfaatannya
untuk Peningkatan Investasi” di Hotel Grand Imawan, Jalan Pengayoman, Makassar.
Sementara
itu, Deputi Bidang Pengindraan Jauh, Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional
(Lapan), Orbita Roswintiarti, mengatakan, sistem pengindraan jauh sudah ada di tujuh
provinsi, antara lain Sulsel, Jawa Tengah, Bangka Belitung, Aceh, Yogyakarta, dan
Sumsel.
Ditambahkan,
tahun ini ada beberapa daerah yang akan disasar, di antaranya Sulut dan Kaltim.
“Kami memilih bekerja sama dengan pemerintah provinsi (Pemprov) karena cukup
sulit menanganinya sendiri. Dengan demikian, kami berharap semua program bisa
tertangani tahun ini,” harap Orbita.
Disebutkan,
dengan sistem pengindraan jauh, sektor seperti kehutanan, pertanian, perikanan,
dan perkebunan, bisa menjadi acuan bagi SKPD dan swasta melihat peluang yang
ada di Sulsel.
“Misalnya
sektor perikanan, dapat memantau titik yang terdapat banyak ikan, kemudian
untuk pertanian, dapat mengetahui titik penanaman padi dan sebagainya,” ulas Orbita
Ditambahkan,
alat pemantau berupa satelit yang ada di Lapan hanya tiga, salah satunya di
Parepare yang disebut stasiun bumi dengan keakuratan data 90 persen.
Asisten
II Bidang Ekonomi Pembangunan Sulsel, Abdul Haris, mengungkapkan, pemanfaatan
sistem pengindraan jauh itu, sangat menguntungkan pembangunan di Sulsel, karena
ini bisa digunakan untuk mengelola pendataan SDA yang ada.
“Data yang ada dapat
dikelola daerah, kemudian dijadikan acuan memberi informasi terkait SDA mereka.
Juga bisa mengetahui potensi alam yang bisa dikelola,” terangnya.