BLOGKATAHATIKU - Program
revitalisasi pertanian yang dicanangkan pemerintahan sebelumnya di era Presiden
Susilo Bambang Yudhoyono, dilatarbelakangi fakta empiris sektor pertanian,
perikanan, dan perkebunan masih tetap berperan vital dalam mewujudkan tujuan
nasional untuk memajukan kesejahteraan umum.
Kendati
demikian, vitalitas kinerja sektor ini cenderung mengalami “degradasi” sehingga
perlu segera direvitalisasi secara sungguh-sungguh. Revitalisasi pertanian
merupakan pernyataan politik pemerintah untuk menjadikan sektor pertanian
sebagai prioritas pembangunan nasional.
Agenda
pokok revitalisasi pertanian adalah membalik tren penurunan serta mengakselerasi
peningkatan produksi dan nilai tambah usaha pertanian. Faktor kunci untuk itu membutuhkan
stimulus peningkatan dan perluasan kapasitas produksi melalui renovasi maupun restrukturisasi
agrobisnis, kelembagaan, maupun infrastruktur penunjang.
Peningkatan
dan perluasan kapasitas produksi diwujudkan melalui investasi bisnis maupun
investasi infrastruktur. Pada intinya, investasi adalah modal yang digunakan
untuk meningkatkan atau memfasilitasi peningkatan kapasitas produksi.
Sasaran
jangka panjang pembangunan sektor pertanian yang telah dicanangkan, bahkan pada
masa Orde Baru adalah terwujudnya sistem pertanian industrial yang berdaya saing,
mantapnya ketahanan pangan secara mandiri, terciptanya kesempatan kerja penuh
bagi masyarakat pertanian, dan mengentaskan masyarakat pertanian dari kemiskinan
dan tercapainya pendapatan petani yang mumpuni.
Untuk
mewujudkan sasaran tersebut, garis-garis besar kebijakan yang bisa dilakukan,
antara lain membangun basis bagi partisipasi petani, meningkatkan potensi basis
produksi dan skala usaha pertanian, mewujudkan pemenuhan kebutuhan sumber daya
insani pertanian yang berkualitas, serta mewujudkan pemenuhan kebutuhan
infrastruktur pertanian.
Selain
itu, garis-garis besar kebijakan yang dapat merealisasikan sektor pertanian
yang ideal adalah mewujudkan sistem pembiayaan pertanian tepat guna, mewujudkan
sistem inovasi pertanian, penyediaan sistem insentif dan perlindungan bagi
petani, mewujudkan sistem usaha tani bernilai tinggi melalui
intensifikasi-diversifikasi, serta pewilayahan pengembangan komoditas unggulan.
Guna mewujudkan
agroindustri berbasis pertanian domestik di pedesaan, pemerintah dan pemangku
kepentingan terkait perlu mewujudkan sistem rantai pasok terpadu berbasis
kelembagaan pertanian yang kokoh. Sehingga, dengan menerapkan praktik pertanian
dan manufaktur yang baik, sekaligus dapat mewujudkan pemerintahan yang baik,
bersih, serta berpihak kepada petani dan pertanian.