BLOGKATAHATIKU - Dalam
kegiatan “Rapat Pemuktahiran Data Tindak Lanjut Temuan Hasil Pemeriksaan
Inspektorat Kota Makassar 2015” di Hotel Horison Ultima, Jalan Sultan
Hasanuddin, Makassar, belum lama ini, Wakil Wali Kota Makassar, Syamsu Rizal,
mengharapkan agar satuan kerja perangkat daerah (SKPD) proaktif dalam menindaklanjuti
temuan inspektorat.
“Aparat
pengawasan internal adalah garda terdepan untuk menjadikan standar kinerja
akuntabel, sehingga proses pemerintahan harus terbuka,” tutur pria yang lebih
akrab disapa “Deng Ical” ini.
Rizal
menambahkan, rapat pemuktahiran data merupakan ajang strategis, dan perlu
ditanggapi dengan serius masing-masing SKPD. Menurutnya, beberapa hal yang
terkadang menjadi penghambat lantaran adanya beberapa SKPD masih memandang
inspektorat sebagai penegak hukum, pencari kesalahan, atau mitra yang menikam
dari belakang. Padahal, inspektorat sebagai pelindung untuk mengoptimalkan
kinerja.
“Kami
meminta kepada seluruh peserta untuk benar-benar memperhatikan dan menindaklanjuti,
sehingga sebelum 60 hari ke depan sudah dapat rampung,” pesannya.
Sementara
itu, laporan ketua panitia pelaksana dari inspektorat, Suhartini, menambahkan,
rapat tindak lanjut yang digelar sebagai langkah perbaikan dan diharapkan
mendapat perhatian seluruh undangan.
“Undangan rapat
tindak lanjut kali ini, yakni kepala dinas, badan, bagian, kantor, camat,
pimpinan rumah sakit, kepala sekolah SMA, SMK, dan SMP, serta instansi lainnya
yang berada dalam lingkup Pemkot Makassar yang masih memiliki temuan yang belum
ditindaklanjuti sebanyak 57 SKPD,” imbuhnya.
No comments:
Post a Comment