BLOGKATAHATIKU - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI),
memutuskan untuk mempertahankan BI rate sebesar 7,50 persen, dengan suku bunga
Deposit Facility 5,50 persen dan Lending Facility pada level 8,00 persen.
Sementara itu, RDG memutuskan untuk menurunkan Giro Wajib Minimum (GWM) Primer
dalam rupiah, dari sebelumnya 8,0 persen menjadi 7,50 persen, berlaku efektif
sejak 1 Desember 2015.
Kepala BI Wilayah Sulsel,
M Dadi Aryadi, mengungkapkan, BI menilai stabilitas makroekonomi semakin baik,
sehingga terdapat ruang bagi pelonggaran kebijakan moneter.
“BI meyakini inflasi
2015 akan terjaga di batas bawah kisaran sasaran empat plus satu persen,
disertai defisit transaksi berjalan yang diperkirakan berada pada kisaran dua
persen dari produk domestik bruto (PDB) 2015,” ulasnya belum lama ini di Kantor
BI, Jalan Jenderal Sudirman, Makassar.
Masih tingginya
ketidakpastian di pasar keuangan global, sebut Dadi, terutama karena
kemungkinan kenaikan suku bunga Bank Sentral AS (Fed Fund Rate) dan keberagaman
kebijakan moneter yang ditempuh Bank Sentral Eropa, Jepang, dan Tiongkok. Oleh
karena itu, BI akan tetap berhati-hati dalam menempuh langkah pelonggaran
kebijakan moneter.
“Dalam kaitan ini,
pelonggaran kebijakan moneter melalui penurunan GWM Primer diharapkan dapat
meningkatkan kapasitas pembiayaan perbankan untuk mendukung kegiatan ekonomi
yang mulai meningkat sejak triwulan ketiga 2015. Ke depan, BI akan terus berkoordinasi
dengan pemerintah untuk memperkuat struktur perekonomian, sehingga mampu
menopang pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dengan stabilitas ekonomi makro
dan sistem keuangan yang tetap terjaga,” tandasnya.