BLOGKATAHATIKU - Globalisasi dan
pertumbuhan ekonomi secara makro, telah membuka berbagai peluang bagi pelaku
bisnis untuk bermain dalam pasar yang majemuk. Pasar yang masih terbuka lebar,
juga memicu perusahaan asuransi di Indonesia untuk terus menempuh inovasi
produk. Tujuannya agar semakin banyak personal yang tertarik membeli produk
asuransi jiwa, terutama asuransi kesehatan.
Pemberlakuan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)
Kesehatan sedikit banyak mempengaruhi minat masyarakat membeli asuransi
komersial. Hasilnya, inovasi produk asuransi komersial melalui fitur-fitur atau
marketing gimmick terus diusung produsen, baik nasional maupun asing.
Salah satu fitur yang dewasa ini gencar ditawarkan adalah
pengembalian premi dengan syarat tertentu. Misalnya, setelah kontrak asuransi
berjalan dalam rentang waktu tertentu dan tidak terjadi
klaim, nasabah akan mendapatkan pengembalian premi. Fitur itu kerap
dinamakan “No Claim Bonus” atau “Return on Premium”.
Fitur ini banyak ditawarkan baik produk asuransi jiwa
maupun kesehatan. Contohnya, Axa Hospital Plus Life. Produk besutan Axa
Indonesia ini menawarkan fitur pengembalian premi 100 persen setelah kontrak
asuransi berlangsung 12 tahun, baik terjadi klaim maupun tidak selama rentang
waktu itu.
Produk asuransi kesehatan yang memiliki fitur mirip adalah
Cigna Care and Save yang dirilis Cigna Indonesia. Pengembalian premi sebesar 50
persen setelah kontrak asuransi berjalan selama tiga tahun, ada atau tidak ada klaim.
Ada pula Cigna Health Protection yang mengembalikan 25 persen total premi
apabila dalam dua tahun tidak ada klaim dari pemegang polis.
Contoh produk lain, Avrist Smart Guard, asuransi kesehatan
yang menawarkan pengembalian 50 persen premi setelah kontrak berjalan enam
hingga sembilan tahun. Sementara, apabila kontrak asuransi sudah berjalan 10
tahun, premi akan dikembalikan 100 persen.
Fitur “Return on Premium” akan menguntungkan
pemegang polis. Uang pemegang polis tidak hangus ketika akhir masa
pertanggungan premi berakhir atau ketika tidak ada klaim. Fitur ini boleh jadi
memikat banyak orang Indonesia yang cenderung belum akrab dengan cara kerja
produk asuransi. Masih banyak kalangan yang menilai, membeli asuransi adalah
tindakan mubazir karena premi biasanya tetap hangus kendati tidak ada klaim
selama kontrak.
Lantas, adakah dengan demikian produk asuransi berfitur
seperti itu bisa dibilang produk asuransi yang menarik dilirik? Jangan terburu
menelaahnya, ada baiknya tetap menyimak saran dari perencana keuangan, seperti
sesuai kebutuhan klien. Pasalnya, membeli asuransi sejatinya adalah mengalihkan
risiko yang dimiliki ke perusahaan asuransi melalui pembayaran premi untuk
mendapatkan pertanggungan tertentu. Dalam kolom arus kas, premi asuransi
dimasukkan di kolom biaya. Karena terkait dengan biaya itulah, pembelian
asuransi apa pun harus melalui pertimbangan yang cermat.
Perencana keuangan mengingatkan, prinsip utama menilai
layak atau tidak sebuah produk asuransi untuk dibeli adalah pastikan produk tersebut
sesuai kebutuhan. Selain itu, perlu juga menimbang kesesuaian harga produk
asuransi atau premi dengan kondisi keuangan seseorang. Ini adalah hal bijak
pada saat mengakhiri premi di tikungan terakhir.