BLOGKATAHATIKU - Penyerapan dana
Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Kementerian Agama untuk sekolah swasta di
Sulsel lebih rendah dibanding sekolah negeri. Data menyebutkan, sampai akhir
triwulan ketiga atau 30 September 2015, mencapai Rp 77.435.724.000, atau 49,27
persen dari jumlah pagu sebesar Rp 157.169.200.000.
Kepala
Kantor Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kantor Wilayah Sulsel, Alfiker
Siringoringo, mengatakan, tingkat penyerapan tersebut lebih rendah dibandingkan
dana BOS Kementerian Agama untuk sekolah untuk sekolah negeri yang mencapai Rp
27.400.205.277, atau 59,17 persen dari pagu Rp 46.307.800.000.
“Saat
ini realisasi terendah terjadi pada dana BOS Kementerian Agama untuk pondok
pesantren sebesar Rp 1.441.707.500, atau 25,85 persen dari pagu Rp
5.576.400.000,” ujarnya belum lama ini dalam jumpa pers di Gedung Keuangan
Sulsel, Jalan Urip Sumohardjo, Makassar.
Selain
itu, sebut Alfiker, meski secara persentase di triwulan ketiga ini lebih
rendah, akan tetapi ia berharap ke depannya seluruh elemen stakeholder
senantiasa lebih cepat mengambil kebijakan langkah-langkah yang tepat untuk
mempercepat penyerapan anggaran BOS.
“Ke depannya,
diharapkan kepada seluruh satuan kerja di lingkungan Kementerian Agama agar
mengambil langkah-langkah strategis guna mempercepat penyerapan anggaran, khususnya
terkait penyaluran dana BOS,” pesannya.