BLOGKATAHATIKU - Moratorium energi nasional adalah salah satu
hal yang harus dipertimbangkan untuk membangun bangsa yang berdaulat. Tujuan
kebijakan energi nasional tersebut adalah untuk mencapai keamanan energi
(security of energy). Agar terwujud, perlu implementasi dari pemerintah dan
masyarakat di Tanah Air.
Dengan kemajuan ekonomi mencapai sekitar enam persen di 2014,
posisi Indonesia di dunia global kini lebih dihormati. Pertumbuhan ekonomi
cukup tinggi tersebut ditambah pertumbuhan jumlah penduduk Indonesia sebesar
1,5 persen, maka konsekuensinya adalah kebutuhan energi yang besar. Dengan
demikian, diproyeksi laju pertumbuhan kebutuhan energi mencapai 7,1 persen. Sehingga
kebutuhan akan energi ini harus disertai produksi yang semakin besar pula.
Tantangan bangsa Indonesia adalah menjadikan potensi sumber
daya yang terkubur di perut bumi menjadi cadangan energi yang dapat langsung
dinikmati masyarakat luas. Meningkatkan produksi minyak dan gas (migas) adalah
hal yang mudah dan retorik, namun tak gampang direalisasikan. Hal ini lantaran
kembali pada sifat dasar atau karakteristik bisnis migas yang memiliki
kerumitan tinggi. Mulai modal, risiko, teknologi, hingga pengalaman mumpuni
terkait migas, semuanya harus dipenuhi jika ingin terjun dan total dalam upaya
meningkatkan produksi migas.
Padat modal, padat risiko, padat teknologi, dan padat
pengalaman. Jika belum memiliki empat hal tersebut, beberapa ekonom mengimbau
lebih baik jangan berpikir untuk terjun ke bidang ini. Kendati demikian, mereka
juga mengapresiasi beberapa korporat yang berani bermain dengan risiko besar.
Bahkan, tidak gentar kehilangan dana hingga triliunan rupiah.
Mendukung hal tersebut, kebijakan migas berfungsi sebagai
alat untuk menjamin ketersediaan pasokan migas, menjaga kestabilan harga, serta
merumuskan kebijakan distribusi agar siklus permintaan dan penawaran di bidang
migas berlangsung lancar. Harapannya, di masa yang akan datang, Indonesia mampu
menerapkan energy mix. Hal ini penting agar konsumsi bahan bakar minyak (BBM) tidak
terlampau boros, dan bisa dialihkan ke sumber energi lainnya. Ini juga terkait
kebijakan penghematan, yaitu kurangi konsumsi BBM serta lakukan diversifikasi
ke gas dan batu bara.
Terkait diversifikasi energi atau energy mix, pemerintah
menargetkan di masa yang akan datang konsumsi minyak yang tadinya mencapai
46,77 persen akan berkurang hingga 20 persen, sementara konsumsi gas yang
tadinya 24,29 persen akan naik hingga 30 persen. Selain itu, untuk sumber
energi batu bara dari sebesar 23 persen didorong hingga mencapai 33 persen.
Sisanya, sebesar 17 persen ditargetkan berasal dari energi baru dan terbarukan.
Saat ini, Indonesia membutuhkan ahli-ahli baru untuk
menangani persoalan energi baru dan terbarukan. Shale gas dan coal bed methane (CBM)
adalah jenis energi baru yang berpotensi dikembangkan, di mana opsi terakhir barulah
menggunakan energi nuklir. Selain itu, letak geografis Indonesia yang berada di
antara dua samudra, arus laut dalam Indonesia menjadi sumber energi terbarukan
yang potensial selain potensi geothermal sebesar 40 persen dari seluruh dunia.