BLOGKATAHATIKU - Otoritas Jasa keuangan
(OJK) terus menggagas peningkatan akses keuangan dalam masyarakat. Sesuai program
yang dikeluarkan Presiden RI, Joko Widodo, terkait program “Aku Pintar”, OJK lantas
mengimplementasikan program tersebut dalam bentuk produk yang dapat dijalankan
lembaga keuangan, yaitu Simpanan Pelajar (Simpel). Program ini sendiri sudah
diterapkan pada 17 di Sulsel, dan telah mendaftar di OJK.
Komisioner
Pengawas Bank (OJK), Untung Nugroho, mengatakan, untuk mendukung program
pemerintah, OJK sebagai lembaga pengawas keuangan saat ini memiliki produk Simpel
yang dikelola perbankan umum, baik bank konvensional, syariah, maupun bank
perkreditan Rakyat (BPR). Dukungan OJK juga bertujuan untuk meningkatkan
pemahaman atau literasi terkait akses dan inklusi keuangan.
“Program tersebut sangat
efektif untuk mengenalkan akses keuangan sejak dini kepada pelajar. Program ini
disosialisasikan kepada pelajar sejak Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga SMA.
Melihat data survei 2013 lalu, pemahaman atau literasi keuangan sekitar 42
persen, akses memanfaatkan jasa keuangan sekitar 60 persen, sementara tingkat
pelajar literasinya lebih tinggi 47 persen, dan inklusi lebih rendah 40 persen,”
paparnya belum lama ini dalam jumpa pers terkait literasi keuangan kepada
pelajar di Phinisi Ballroom, Hotel Grand Clarion, Jalan AP Pettarani, Makassar.
Ditambahkan,
dari program ini pihaknya menargetkan setiap bank yang telah terdaftar, paling
tidak dapat menghimpun tabungan Simpel sebanyak 1.000 rekening. Nilai yang
dapat diambil dari program tersebut, bukan seberapa besar dampak pengumpulan dana
terhadap perbankan, tetapi bagaimana pelajar sudah dididik sejak dini agar
pandai menabung dan mengenal jasa keuangan.
“Bank yang ingin
menjalankan produk tabungan Simpel, harus terdaftar di OJK terlebih dulu dan
mengikuti persyaratan dari OJK,” urai Untung.
Sementara
itu, Deputi Manajer Humas OJK,
Sabaruddin, menambahkan, bank-bank yang telah
mendaftar
di Sulsel adalah bank konvensional dan syariah.
“Untuk
membuka rekening di bank konvensional setoran awal minimal Rp 5.000, namun
tidak mendapatkan suku bunga, melainkan akan mendapatkan
bonus-bonus sesuai aturan bank masing-masing. Sementara, untuk
perbankan syariah setoran awalnya Rp 1.000,
namun kemungkinan akan mendapatkan suku bunga sesuai aturannya,”
tutupnya.