![]() |
britaloka.com/ist |
britaloka.com,
JAKARTA
- Pemerintah Tiongkok menawarkan fasilitas bebas visa kepada warga negara
Indonesia (WNI), baik untuk pemegang paspor diplomatik, dinas, maupun biasa,
yang ingin berkunjung ke negaranya. Tawaran tersebut saat ini masih
dipertimbangkan pemerintah Indonesia.
“Perjanjian
bebas visa antara Tiongkok dan Indonesia masih menjadi wacana,” ujar Direktur
Konsuler Kementerian Luar Negeri Tri Tharyar di Jakarta, belum lama ini.
Tharyar mengatakan, mengenai keputusan disetujui atau tidaknya tawaran
tersebut, pemerintah perlu melakukan perundingan lebih lanjut.
Namun,
hingga kini perundingan itu belum diagendakan antarkementerian terkait. Sebab,
saat berita tersebut dikonfirmasikan kepada Kementerian Tenaga Kerja dan
Transmigrasi (Kemenakertrans), pihak Kemenakertrans mengaku belum mendengar
perihal tawaran tersebut. “Saya belum dengar,” ujar Dita Indah Sari, staf
khusus Kemenakertrans.
Bahkan,
Dita menanyakan apakah tawaran tersebut benar bebas visa. Sebab, menurutnya,
sejauh ini visa on arrival saja belum diberikan pemerintah Tiongkok. “Setahu
saya, kalau bebas visa kan sejauh ini masih tingkat ASEAN, dan Tiongkok di luar
itu,” jelasnya.
Hal
tersebut dibenarkan Tharyar. Dikatakan, Tiongkok memang tidak mengenal visa on
arrival. Padahal, Indonesia telah memberikan visa on arrival kepada 63 negara,
termasuk Tiongkok.
Tawaran
bebas visa disampaikan pemerintah Tiongkok dalam Forum Konsultasi Ke-7 Bidang
Kekonsuleran dan Keimigrasian Indonesia dan Tiongkok yang berlangsung beberapa
waktu lalu. Dalam kesempatan tersebut, Indonesia diwakili Direktur Konsuler
Kemenlu Tri Tharyar. Perwakilan dari Tiongkok dipimpin Direktur Konsuler
Kementerian Luar Negeri, Huang Ping.
Dalam
pertemuan tersebut juga disepakati beberapa hal yang menyangkut kerja sama
kedua negara. Di antaranya, mengenai pemberitahuan lebih dini kepada
masing-masing pihak jika ada warga negara Indonesia atau Tiongkok yang terjerat
masalah, terutama hukum. Itu dilakukan untuk mempermudah penanganan dan
pemberian perlindungan dari pemerintah masing-masing.
Duta
Besar RI untuk Tiongkok merangkap Mongolia, Imron Cotan, mengatakan, selama ini
Indonesia telah memberikan fasilitas visa on arrival bagi warga negara Tiongkok
yang akan mengunjungi Indonesia. Namun, Tiongkok hingga kini belum memberikan
fasilitas serupa bagi WNI yang akan berkunjung ke Negeri Panda itu.
Tentang
dampak negatif dari pemberlakuan visa on arrival kepada warga Tiongkok selama
ini, Imron mengatakan, itu dapat ditangani dengan kerja sama yang baik antara
kepolisian kedua negara. “Terbukti dengan sudah ratusan warga negara Tiongkok
yang dipulangkan karena terlibat berbagai tindak pidana seperti kejahatan dunia
maya, narkoba, dan penipuan,” ungkap Imron.
No comments:
Post a Comment