![]() |
INSENTIF
- Apindo Sulsel mendesak PLN memberikan insentif bagi pelaku usaha di Sulsel.
Ini diestimasi mampu menekan biaya operasional industri di kisaran 10 persen. BLOGKATAHATIKU/IST
|
BLOGKATAHATIKU - Kalangan pelaku usaha di
Sulsel meminta Perusahaan Listrik Negara (PLN) memberlakukan insentif bagi
industri. Ini sesuai paket kebijakan ekonomi yang dirilis pemerintah guna
memacu produktivitas dunia usaha.
Sekretaris Asosiasi
Pengusaha Indonesia (Apindo) Sulsel, Muamar Muhayan, mengemukakan, insentif
tersebut diestimasi mampu menekan biaya operasional industri di kisaran 10
persen, sekaligus meningkatkan daya saing dunia usaha di daerah.
Adapun insentif yang
dimaksud adalah pemberian diskon sebesar 30 persen dari tarif Luar Waktu Beban
Puncak (LWBP) pada pukul 23.00-08.00 waktu setempat yang merupakan tambahan
pemakaian listrik terhadap rata-rata pemakaian normal tiga bulan.
“Selanjutnya, penundaan
pembayaran tagihan listrik. Ini bagi industri yang memenuhi klasifikasi tertentu,
diberi kemudahan untuk membayar tagihan pemakaian listrik berskema angsuran
dengan pembayaran minimal 60 persen dari total tagihan,” imbaunya belum lama
ini di sela pertemuan Apindo.
Menurut Muamar, data
sementara pihaknya ada 200 perusahaan di Sulsel yang bisa menikmati insentif
ini. “Tetapi, akan kami data kembali dan verifikasi ulang untuk selanjutnya diajukan
ke PLN Wilayah agar segera diberlakukan,” bebernya.
Menurutnya, insentif
tersebut akan sangat membantu industri dalam menekan biaya operasional,
sehingga bisa membuat produk dengan harga yang lebih kompetitif. Selain itu,
dalam skala yang lebih besar mampu menekan potensi terjadinya pemangkasan
tenaga kerja oleh industri seiring pengurangan beban cash flow melalui
pemberian insentif listrik.
“Selanjutnya,
sosialisasi secara intensif juga akan dilakukan agar para pelaku industri di
Sulsel memanfaatkan program insentif listrik tersebut, yang berlaku hingga
Oktober 2018 mendatang. Sehingga ini dapat menjaga tingkat produktivitas
maupun memacu daya saing,” tutup Muamar.