BLOGKATAHATIKU - Otoritas Jasa keuangan (OJK) menggelar
pertemuan dengan Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto terkait perbaikan
Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kota Madya Ujung Pandang (KMUP) yang merupakan
milik perusahaan umum daerah Makassar yang saat ini dikatakan tidak sehat.
Ramdhan mengakui, BPR KMUP yang
merupakan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, saat ini dalam kondisi tidak
sehat. Oleh karena itu, pihaknya melakukan pertemuan OJK.
Ditambahkan, ke depan pihaknya ingin
dalam waktu enam bulan BPR KMUP dapat sehat dan produktif, karena banyak
investasi yang akan masuk dalam waktu dekat. “Kami sudah dapat pengarahan dari
OJK, bagaimana caranya BPR KMUP sebelum Juni tahun ini harus sehat, karena
sekarang dikategorikan sakit,” bebernya, usai pertemuan tertutup bersama OJK
Regional VI Sulampua di Kantor OJK, Jalan Sultan Hasanuddin, Makassar,
belum lama ini.
Ramdhan mengatakan, jika BPR KMUP
sehat maka kemungkinan besar investasi asing akan masuk. Untuk itu, salah satu
skema yang harus dilakukan untuk menyehatkan kembali BPR KMUP yaitu menjadikan
BPR sebagai perseroan terbatas (PT). Selain itu, pihaknya akan segera membuat
peraturan daerah (Perda) terkait permodalan BPR yang akan diinisiasi DPR.
Disebutkan, potensi BPR KMUP dapat
tumbuh baik dengan mempertimbangkan jumlah UMKM di Makassar yang mencapai 2.000
pedagang kaki lima (PKL), serta usaha berbasis lorong yang membutuhkan bantuan
kredit modal.
“Kredit kecil ini harus dikembangkan
BPR kota, karena anggota DPR dan Pemkot tidak mau BPR KMUP di-reject. Sementara,
komposisi saham di BPR KMUP tersebut 20 persen milik Pemkot Makassar, 40 persen
saham asing, dan 40 persen saham pengusaha lokal,” jelas Ramdhan.
Sementara itu, Kepala Kantor OJK
Regional VI Sulampua, Bambang Kiswono, mengungkapkan, BPR naungan Pemkot
Makassar tersebut memang dalam kondisi tidak sehat, dilihat dari sisi
permodalan dasar sekitar Rp 2 miliar, dan supaya sehat harus ditambah.
Diuraikan, saat ini ada tiga BPR di
Sulsel yang sakit dari jumlah 29 BPR dan pihaknya akan memperbaiki. “Tiga BPR
di Sulsel tidak sehat, itu akan kami perbaiki, paling lambat awal semester dua
harus sehat kembali,” imbuh Bambang.
Menurutnya, rata-rata BPR yang tidak
sehat tersebut lantaran bermodal
negatif, di mana rasio permodalan atau capital adequacy ratio (CAR) di bawah empat persen. Sementara, BPR dikatakan sehat apabila rasio permodalannya mencapai delapan persen. Selain itu, kualitas penyaluran kredit yang kurang. Jumlah aset BPR kota sendiri mencapai Rp 3,7 miliar,” tuturnya.
negatif, di mana rasio permodalan atau capital adequacy ratio (CAR) di bawah empat persen. Sementara, BPR dikatakan sehat apabila rasio permodalannya mencapai delapan persen. Selain itu, kualitas penyaluran kredit yang kurang. Jumlah aset BPR kota sendiri mencapai Rp 3,7 miliar,” tuturnya.
Untuk itu, pihaknya
memberi waktu enam bulan untuk memperbaiki, jika tidak izinnya akan dicabut.