BLOGKATAHATIKU - Harga properti akan
terus menanjak, terutama dalam kondisi ekonomi yang tengah “bullish” atau menunjukkan
tren pertumbuhan. Pasalnya, jumlah pasangan muda yang membeli tanah, apartemen,
atau rumah dari tahun ke tahun semakin tinggi. Sementara, ketersediaan tanah
semakin terbatas.
“Investasi
di bidang properti, selain mendapat keuntungan dari harga properti yang makin
menanjak, juga mendapat cashflow yang bisa menjadi sumber pendapatan tetap
apabila disewakan,” papar tenaga pemasar Tanjung Bunga, Lidya saat ditemui
beberapa waktu lalu di kantor pemasaran Tanjung Bunga, Jalan HM Daeng Patompo, Tanjung
Bunga, Makasar.
Menurutnya,
calon pelaku usaha properti harus fokus membidik investasi, apakah untuk memperoleh
pendapatan tetap secara reguler dengan menyewakan properti, atau mendapatkan keuntungan
dari selisih nilai jual-beli fisik properti.
“Sayangnya,
properti memiliki likuiditas yang rendah. Artinya, bila seseorang hendak
menjual properti, dibutuhkan waktu minimal satu-dua bulan, bahkan lebih untuk
terjadi transaksi jual beli. Oleh karena itu, pastikan dana darurat selalu
tersedia,” sarannya.
Lidya
menjelaskan, ada dua jenis investasi properti yang bisa dijajal, yaitu properti
komersial seperti rumah toko (ruko) atau condominium hotel (condotel), dan
residensial seperti rumah tinggal atau apartemen. “Nah, jika mengincar selisih
nilai jual-beli properti, maka beli dan tunggu hingga mencapai nilai tertinggi
untuk selanjutnya dijual,” bebernya.
Adapun
untuk jenis investasi condotel, selain pendapatan tetap dari uang sewa, pelaku
usaha di bidang properti juga mendapat keuntungan tersendiri lantaran dapat
tinggal sebelum disewa orang. “Jadi, ada jatah untuk tinggal tanpa harus
menyewa mahal-mahal. Menarik, bukan?” tutur wanita yang telah memasarkan berbagai
jenis hunian ini.
Untuk
berinvestasi di properti, hal penting yang harus diperhatikan adalah lokasi. Pasalnya,
lokasi yang strategis dengan daerah yang tidak masuk rawan banjir, tentu saja
akan cepat mendongkrak nilai jual properti.
“Selain itu, pertimbangkan
biaya-biaya yang akan muncul, seperti kredit bila membeli secara kredit
pemilikan rumah (KPR), biaya renovasi, pajak pembeli, biaya notaris, dan
sebagainya,” imbuh Lidya.