Implementasi
Target 2015
Kanwil
DJP Sulselbartra Genjot Pajak Perorangan
BLOGKATAHATIKU - Guna
mengimplementasikan target yang dicanangkan pemerintah pusat terkait penerimaan
pajak 2015, Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi
Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbartra), menyatakan akan mengenjot
penerimaan pajak dari sektor perorangan.
“Progresnya
baru mencapai 10 persen dari target yang diberikan Rp 13,5 triliun untuk 2015,”
terang Kepala Kanwil DJP Sulselbartra, Arfan, seusai media gathering di
kantornya, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, beberapa waktu lalu.
Ia
menyebutkan, target pajak secara nasional dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara (APBN) sebesar Rp 400 triliun, sementara untuk wilayah Sulselbartra
penambahan sebesar Rp 4 triliun untuk 2015, di mana hasil penerimaan pajak pada
2014 mencapai Rp 9,4 triliun.
“Sesuai
target tersebut, kami akan menggenjot penerimaan pajak dari sektor pribadi atau
perorangan, mengingat pendapatan terbesar tahun lalu ada pada sektor perorangan,”
beber Arfan.
Dikemukakan,
tahun ini program penambahan pajak perorangan akan ditingkatkan melalui
kepemilikan nomor pokok wajib pajak (NPWP) untuk digunakan masyarakat dalam
membayar kewajibannya sebagai warga negara.
“Kami
terus melakukan upaya sosialisasi kepada wajib pajak, termasuk melibatkan
pemerintah daerah (Pemda), karena wajib pajak harus patuh terhadap pembayaran
pajak guna kelanjutan pembangunan,” alasannya.
Arfan
menegaskan, siapapun yang bekerja, baik di perusahaan swasta maupun instansi
pemerintah, wajib memiliki NPWP sebagai bentuk taat pajak perorangan kepada
negara. “Perlu diketahui, sektor pajak tahun ini lebih difokuskan pada
perorangan, mengingat gaji pokok yang dipotong lebih besar dibandingkan
perusahaan membayarkan pajak,” ujarnya.
Terkait
kerja sama antara Kanwil DJP Sulselbartra dan Pemkot Makassar untuk sistem pembayaran
pajak melalui penerapan Smard Card yang terintegrasi, Arfan menyebut hal itu
merupakan terobosan baru. “Dalam waktu tak lama, kami akan membuat nota kesepahaman
terkait wajib pajak pada subjek penerimaan pajak perorangan melalui NPWP yang
terintegrasi Smard Card,” bebernya.
Ditambahkan,
target Pemkot Makassar yang akan menerapkan satu juta kepemilikan Smart Card
terintegrasi, saat ini baru terealisasi 15 ribu. Untuk itu, pihaknya akan
menggenjot kinerja tiga kantor pajak di Makassar.
“Tiga kantor
pelayanan pajak Pratama kami di tiga wilayah, saat ini rata-rata memiliki
pembayar pajak perorangan sekitar 300 ribu orang. Berdasarkan (data) ini,
tentunya target itu bisa terpenuhi mengingat antusias masyarakat yang sadar
membayar pajak sudah cukup tinggi,” imbuhnya.