![]() |
Foto: Dok KATA HATIKU |
Lingkungan
usaha Indonesia saat ini dicirikan dengan meningkatnya persaingan di pasar
domestik dan internasional. Tantangan utama yang dihadapi oleh perusahaan
Indonesia dalam perjuangan mereka untuk tetap berdaya saing meliputi, di antara
aspek-aspek lain, meningkatkan produktivitas mereka, menarik dan mempertahankan
sumber daya manusia (SDM) berkualitas yang memiliki keterampilan yang tepat,
serta mengurangi konflik di tempat kerja.
Pembentukan
sistem manajemen SDM terstruktur dan transparan berdasarkan prinsip-prinsip
kesetaraan dan non-diskriminasi dapat membantu perusahaan untuk menjawab
tantangan ini. Di Indonesia, mencari pekerja dengan keterampilan yang sesuai
semakin menjadi perhatian umum bagi pengusaha. Indonesia telah menikmati
pertumbuhan ekonomi yang kuat dan berkelanjutan sejak krisis keuangan Asia,
namun pengusaha tetap menghadapi tantangan SDM yang signifikan.
Indonesia
mengalami kekurangan bakat. Perolehan pendidikan meningkat, tetapi tidak
secepat usaha-usaha baru masuk ke pasar atau memperluas kebutuhan bakat mereka.
Indonesia tertinggal di belakang para saingan regional dalam hal pencapaian
pendidikan angkatan kerja. Dengan 6,5 persen pekerja yang memiliki ijazah
universitas dan 72,9 persen pekerja Indonesia hanya mendapatkan pendidikan
dasar atau di bawahnya, distribusi pekerja Indonesia menurut tingkat pendidikan
tertinggal dari negara-negara lain di kawasan tersebut.
Sebagai
prokesetaraan, seorang pengusaha yang memberikan penghargaan dan mempromosikan
stafnya berdasarkan prestasi dan kontribusi, dapat membantu pengusaha menarik
pelamar terampil yang termotivasi untuk bekerja keras dan menunjukkan potensi
untuk kemajuan karier. Pemberian peluang pengembangan dan skema khusus,
misalnya peluang untuk pengaturan kerja fleksibel, juga merupakan prakarsa
penting yang dapat digunakan oleh pengusaha untuk menarik bakat ke perusahaan.
Komitmen
pada non-diskriminasi memberi pengusaha akses ke kolam bakat yang lebih luas.
Misalnya, menolak kandidat yang berkualitas dan cocok hanya karena jenis
kelaminnya maupun etnisnya, maka hal itu merupakan penyia-nyiaan bakat. Memanfaatkan
semua bakat yang tersedia ini, yang mungkin diabaikan oleh pengusaha lain lantaran
alasan yang bersifat diskriminatif, dapat memberi pengusaha yang mempraktikkan
perekrutan kesetaraan, unggul ketimbang pesaingnya. Menilai seluruh pelamar
pekerjaan hanya berdasarkan prestasi, keterampilan, pengalaman, kemampuan, dan
potensi mereka tanpa gangguan bias diskriminatif, akan membantu pengusaha dalam
menemukan orang terbaik untuk pekerjaan tersebut.
Di
Indonesia, sebagaimana juga bahkan lazim terjadi di negara lain, salah satu
alasan utama bagi karyawan untuk berpindah pekerjaan adalah untuk mencari
peluang yang lebih baik di perusahaan lain. Banyak perempuan juga meninggalkan
pekerjaan ketika mereka menikah atau mulai memiliki anak karena meningkatnya
tanggung jawab rumah tangga mereka. Untuk mencegah staf terlatih dan terampil
pindah, pengusaha harus memastikan bahwa ada peluang pengembangan yang tersedia
di dalam perusahaan, dan bahwa peluang ini terbuka bagi semua.
Praktik yang
baik dalam keseimbangan kehidupan-pekerjaan seperti memberi jam kerja yang
fleksibel, perlindungan kehamilan dan pemberian ASI eksklusif di tempat kerja,
serta akomodasi yang bijaksana untuk karyawan berkebutuhan khusus, juga penting
dalam menurunkan tingkat perpindahan karyawan. Seleksi untuk kebutuhan
pelatihan atau promosi harus didasarkan pada kriteria seleksi yang adil dan objektif,
dengan memberikan perhatian yang memadai pada keragaman tim dan langkah-langkah
tindakan afirmatif perusahaan. (blogkatahatiku.blogspot.com)
No comments:
Post a Comment