![]() |
Foto: Effendy Wongso |
Nasionalisme
dan kebanggaan terhadap bangsa dapat ditunjukkan dengan kecintaan suatu
masyarakat terhadap produk yang dihasilkan oleh negaranya. Sebenarnya, hal ini
dapat dilihat dari fanatisme suatu penggemar olahraga terhadap tim dukungannya.
Kurang lebih mungkin begitu, tetapi untuk menggali lebih dalam esensi hal
tersebut, maka skup pengamatan boleh jadi berada dalam lingkup keseharian
masyarakat ini, seberapa besar kebanggaan mereka terhadap produk lokal
misalnya.
Masyarakat
Indonesia harus memiliki kebanggaan terhadap produk dalam negeri, khususnya
buatan daerah masing-masing. Kebanggaan ini ditunjukkan dengan cara mencintai,
membeli dan menggunakan produk lokal dibandingkan dengan produk asing lain yang
sejenis. Mengonsumsi produk lokal adalah salah satu kunci pertumbuhan ekonomi
yang akan membawa kesejahteraan rakyat Indonesia, khususnya daerah penghasil
produk dan brand lokal tersebut.
Bila
konsumen Indonesia lebih senang membeli barang-barang impor, yang akan memetik
manfaat terbesar adalah produsen barang di luar negeri. Uang akan mengalir ke
luar tanpa ada manfaat ekonomi di dalam negeri. Memang, tak dapat dipungkiri
jika masih ada anggapan ataupun pandangan sinis yang menganggap produk dalam
negeri kalah berkualitas dibandingkan produk luar negeri.
Padahal,
persepsi itu keliru lantaran banyak orang yang belum benar-benar mengenal baik
produk-produk buatan Indonesia, karena sesungguhnya potensi produk lokal dalam
negeri atau suatu daerah di Tanah Air luar biasa dan tak kalah bagusnya dengan
merek dari luar negeri.
Selama
ini, untuk mendongkrak produktivitas produk lokal pemerintah daerah telah
mengupayakan berbagai cara supaya industri dalam negeri tumbuh, baik melalui
fasilitasi akses pasar, mempromosikan produk usaha mikro, kecil dan menengah
(UMKM), maupun meningkatkan jejaring pemasaran antarpulau, serta kegiatan misi
dagang lokal untuk dipasarkan di luar negeri. Dengan demikian, produk lokal
nasional diharap bisa bersaing di pasar dalam negeri secara regional maupun di
pasar global.
Kendati
demikian, potensi produk daerah yang sangat besar tersebut belum diolah secara
maksimal. Untuk itulah, sentra-sentra potensial daerah yang melingkupi
kewirausahawan lokal dapat diberdayakan peran sertanya guna menghasilkan produk
lokal berkualitas, sekaligus dapat menciptakan lapangan pekerjaan yang lebih
luas di suatu daerah.
Pelaksanaan-pelaksanaan
pameran yang selama ini diselenggarakan oleh pemerintah daerah, baik ekspo
berskala internasional maupun regional selama ini diakui telah menunjukkan
keberpihakan pemerintah terhadap pelaku UMKM dalam negeri. Langkah ini pun akan
terus dilakukan sebagai rangkaian identifikasi produk potensial guna menaikkan
level pelaku UMKM yang sebelumnya berskala mikro menjadi kecil, yang kecil
menjadi menengah, hingga terciptanya kemandirian pelaku usaha yang dapat
menopang perekonomian Indonesia.
Upaya
pemberdayaan produk lokal memang tanggung jawab semua pihak, tak hanya
pemerintah daerah. Dengan demikian, kreativitas mumpuni juga harus
didedikasikan oleh pengusaha lokal dengan menciptakan produk yang bagus dan
berkualitas sehingga dapat bersaing dengan produk luar negeri.
Optimisme
ini tidak berlebihan, sebab daerah-daerah di Sulawesi memiliki potensi produk
unggulnya masing-masing. Sisanya, hanya dibutuhkan upaya serius dari semua
komponen masyarakat untuk menggarapnya. (blogkatahatiku.blogspot.com)
No comments:
Post a Comment