![]() |
Foto: Effendy Wongso |
Untuk
meningkatkan performansi peningkatan pendapatan dari sektor perpajakan, Kantor
Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Regional VI Sulawesi Selatan, Barat dan
Tenggara (Sultanbatara) melakukan penandatanganan program Gerakan Peduli Pajak
(GPP) dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) di Lapangan
Karebosi, Makassar, Minggu (26/1/2014).
Kegiatan
tersebut dihadiri Kepala Kanwil DJP Regional VI Sultanbatara, Arfan, Gubernur
Sulsel, Syahrul Yasin Limpo, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Andi Timo Pangeran,
Ketua DPRD Sulsel, Muh Roem, Kapolda Sulselbar, Irjend Pol Burhanuddin Andi,
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), AGH Sanusi Baco, serta tokoh masyarakat
Sulsel, Prof Halide.
Pada
kesempatan tersebut, Arfan menargetkan penerimaan pajak pada daerah-daerah ini
pada 2014 mencapai Rp 10,3 triliun. Target itu didasari atas semakin baiknya
kondisi ekonomi di Sultanbatara. Dikatakan, selain kondisi ekonomi di tiga
provinsi itu sudah semakin meningkat, secara nasional target penerimaan pajak pun
memang mengalami kenaikan.
Ia
menyebut, pada 2014 Dirjen Pajak menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp
1.110,2 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2014. “Angka
tersebut naik sekitar Rp115 trliun atau naik 11,6 persen dibandingkan target
pajak di APBN 2013 yang hanya sebesar Rp 999,2 triliun,” bebernya.
Kendati
demikian, untuk wilayah Sultanbatara, Arfan mengakui pada 2013 hanya berhasil
merealisasikan penerimaan negara dari sektor pajak sebesar Rp 8,1 triliun atau
hanya 92,3 persen dari yang ditargetkan sebesar Rp 9,2 triliun. Ia membenarkan
jika realisasi pada tahun 2013 tersebut masih belum mencapai target.
Kendati
demikian penerimaan pajak pada 2013 tetap tumbuh sekitar sembilan persen
dibanding 2012 lalu. Untuk target 2014, pihaknya berharap bisa merealisasikan
pendapatan dari pajak sebesar Rp 10,3 triliun.
Dijelaskan,
pada 2013 lalu, penunggak pajak didominasi perseorangan dan bukan perusahaan.
“Nah, melalui kegiatan ini semoga kesadaran masyarakat untuk membayar pajak
bisa lebih ditingkatkan lagi,” harapnya.
Sementara
itu, untuk menggenjot pendapatan dari sektor perpajakan, pihaknya akan terus
menggalakkan program GPP kepada masyarakat Sulsel agar membayar pajak demi
mendukung pembangunan di Sulsel.
Arfan
menjelaskan, kegiatan yang dilakukan merupakan salah satu bentuk komitmen kerja
Kanwil DJP Regional VI Sultanbatara dengan seluruh stakeholder di Sulsel.
“Untuk itulah, kami berharap semua elemen dapat bersama-sama mengamankan
penerimaan pajak sebagai sumber utama pembiayaan pembangunan nasional dan
daerah,” pintanya.
Dituturkan,
program GPP ini mengajak seluruh lapisan masyarakat, khususnya pengusaha untuk
peduli dengan bangsa dengan membayar pajak dengan benar, jujur dan melaporkannya
tepat waktu. Kepedulian terhadap kewajiban perpajakan sebagai tersebut juga
merupakan wujud dorongan bagi Kanwil DJP Regional VI Sultabatara untuk
mengamankan penerimaan pajak bagi negara.
Sementara
itu, Andi Timo Pangeran mengapresiasi kegiatan Kanwil DJP Regional VI
Sultanbatara yang menggelar acara GPP. Dengan adanya kegiatan tersebut Kanwil
Pajak bisa lebih mendekatkan diri lagi kepada masyarakat.
“Sosialisasi
ini bagus untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk sadar dan peduli
pajak. Agar tidak lagi seperti dulu lagi yang selalu ditagih dan diingatkan untuk
membayar pajak. Ya, membayar pajak merupakan kewajiban setiap warga negara
Indonesia,” sebutnya.
Anggota
DPR RI dari Fraksi Demokrat ini juga menyinggung pajak bagi usaha mikro, kecil dan
menengah (UMKM) sebesar satu persen, juga harus direalisasikan. Pasalnya, UMKM
merupakan penopang perekonomian bangsa.
“Mari
kita sama-sama memberikan kontribusi melalui pajak agar pembangunan bangsa ini,
khususnya Sulsel bisa lebih ditingkatkan lagi,” harapnya.
Sementara
itu, Syahrul menekankan pajak yang diwajibkan kepada masyarakat seyogianya
merupakan upaya suatu bangsa untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur serta
sejahtera.
“Untuk
itu, negara membutuhkan sumber daya berupa dana pajak yang nantinya digunakan
negara untuk kegiatan pembangunan, ekonomi, sosial, dan kemasyarakatan yang
hasilnya adalah pemerataan kesejahteraan bagi masyarakat,” ungkapnya.
Menurut
gubernur dua periode tersebut, saat ini dampak pajak cukup dirasakan oleh
masyarakat. Salah satunya manfaat dari pajak melalui program pendidikan gratis
dan kesehatan gratis yang diberikan pemerintah kepada masyarakat Sulsel.
“Berbagai
macam program pembangunan dan bantuan kepada masyarakat di Sulsel yang telah
dilakukan karena berkat pembayaran pajak. Ini yang telah dirasakan manfaatnya,”
tegasnya.
Lebih
lanjut, Syahrul mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut berperan dalam program
GPP. “Dengan membayar pajak, kita turut serta membantu pemerintah dalam
menjalankan program-programnya demi kesejahteraan masyarakat yang adil dan
makmur,” tandasnya. (blogkatahatiku.blogspot.com)
No comments:
Post a Comment