![]() |
Foto: Effendy Wongso |
Sedia payung sebelum hujan,
peribahasa yang sederhana ini memang patut diimplementasikan dalam kehidupan
sehari-hari demi keamanan dan kenyamanan hidup, meskipun hal tersebut
diberlakukan di “udara”. Konotasi udara yang dimaksud adalah pengejawantahan
asuransi yang mencakup program add-on operator penerbangan PT Indonesia AirAsia
terhadap penumpangnya melalui AirAsia Insure.
Financial Service and Loyality
Executive AirAsia, Fadli, saat ditemui di sela acara AirAsia Travel Fair (AATF) di
Atrium Mal Panakkukang, Jalan Boulevard Raya, Panakkukang Mas, Makassar, beberapa
waktu lalu, mengatakan AirAsia Insure hadir untuk meng-cover penumpang dari
hal-hal yang tidak diinginkan.
“AirAsia
Insure disediakan secara khusus oleh AirAsia dengan penjamin PT Asuransi Dayin
Mitra, Tbk. Nah, jaminan apa saja yang terdapat dalam program AirAsia Insure? Apabila
Anda bepergian menggunakan penerbangan AirAsia dan mengambil program Asuransi
Perjalanan, maka Anda akan secara otomatis mendapat perlindungan kecelakaan
diri, pembatalan perjalanan, kerusakan atau kehilangan bagasi dan barang-barang
pribadi, keterlambatan penerbangan atau transportasi umum, gangguan perjalanan,
biaya pengobatan akibat kecelakaan dan biaya evakuasi atau repatriasi,”
paparnya.
Fadli
menjelaskan, untuk keterlambatan penerbangan di atas dua jam misalnya, pihaknya
akan menggantikan biaya Rp 600 ribu per penumpang. Tentu saja klaim tersebut
dibayarkan kepada penumpang yang membeli AirAsia Insure.
“Untuk
kehilangan atau kerusakan barang di bagasi, penumpang akan mendapat ganti rugi
sebesar Rp 5.500.000. Proses klaim juga sangat cepat, jika sudah data-data sudah
terkumpul lengkap, maka dalam waktu seminggu penumpang sudah bisa memperoleh
ganti rugi tersebut,” bebernya.
Adapun
jenis jaminan, urai Fadli, bergantung pada jenis penerbangan. Semua syarat dan
kondisi AirAsia Insure Asuransi Perjalanan dapat dibaca pada bagian Kebijakan
Polis dan Deskripsi Produk di airasiainsure.com.
![]() |
Foto: Effendy Wongso |
Selama
ini, sebutnya, selain asuransi reguler yang telah diterapkan oleh pihak
penerbangan AirAsia, sebagai program add-on atau penambahan proteksi demi
kenyamanan penumpang melalui AirAsia Insure tersebut, Fadli optimis dapat
menggaet sekitar 30 persen calon penumpang Air Asia yang menggunakan AirAsia
Insure di 2013 ini.
“Sebelumnya,
kami telah meraup penumpang 24 persen yang menggunakan AirAsia Insure dalam
penerbangan mereka menggunakan Air Asia,” ungkap Fadli.
Sebelumnya,
ia juga mengungkapkan bahwa kriteria pemegang AirAsia Insure yang telah
ditetapkan adalah minimal seseorang harus sudah berusia sembilan hari dan tidak
lebih dari 75 tahun. Pemegang AirAsia Insure tidak perlu melakukan pemeriksaan
kesehatan untuk mengajukan Asuransi Perjalanan, tetapi semua klaim yang
disebabkan kondisi yang sudah diderita sebelumnya tidak dijamin.
“Anda
tetap bisa membeli AirAsia Insure Asuransi Perjalanan, walaupun dalam polis
AirAsia Asuransi Perjalanan mengecualikan kondisi yang sudah diderita
sebelumnya. Kondisi yang sudah diderita sebelumnya (pre-existing condition)
mengacu pada cedera, sakit, penyakit, atau kondisi medis lainnya yang
membutuhkan perawatan sebelum seseorang membeli Asuransi Perjalanan,” urai Fadli.
Ketika
ditanya apakah ada biaya tambahan untuk mendapatkan jaminan kondisi yang sudah
diderita sebelumnya (pre-existing), ia mengatakan tidak ada pilihan untuk
membayar biaya tambahan untuk mendapatkan kondisi pre-existing dalam program
AirAsia Insure Asuransi Perjalanan.
Fadli
menjelaskan, Asuransi Perjalanan dibedakan berdasarkan premi yang dibayarkan,
seperti AirAsia Insure sekali jalan Dalam Negeri yang dibanderol Rp 19 ribu, AirAsia
Insure sekali jalan Seluruh Dunia yang dibanderol Rp 55 ribu, AirAsia Insure
pergi pulang Dalam Negeri yang dibanderol Rp 45 ribu, AirAsia Insure pergi
pulang Seluruh Dunia yang dibanderol Rp 109 ribu, dan lain-lain. (blogkatahatiku.blogspot.com)
No comments:
Post a Comment