![]() |
Foto: Effendy Wongso |
Pemerintah
Provinsi (Pemprov) Sulsel melalui Dinas Pertanian, Holtikultura dan Tanaman
Pangan (Distan-HTP) Sulsel, menegaskan batas waktu pemberian pupuk bersubsidi
kepada delapan kabupaten dan kota untuk menyerahkan Rencana Detail Kebutuhan
Kelompok (RDKK) Petanian dan Peraturan Bupati (Perbup) tentang alokasi
kebutuhan pupuk di kabupaten dan kota.
Kedelapan
kabupaten dan kota tersebut, yakni Kabupaten Takalar, Jeneponto, Enrekang, Bantaeng,
Bulukumba, Luwu, Tana Toraja, dan Kotamadya Parepare. Hal tersebut ditegaskan
Wakil Gubernur (Wagub) Sulsel, Agus Arifin Nu'mang, saat dialog pengkajian
kebijakan penyaluran pupuk nasional dan Sulsel yang digelar di Hotel Imperial
Aryaduta Makassar, Jumat (24/1/2014).
Wakil
gubernur dua periode tersebut tersebut mengungkapkan, seharusnya kabupaten dan
kota dalam menyerahkan persuratan seperti RDKK dan Perbup, berorientasi pada
penyaluran pupuk bersubsidi. Pasalnya, jika ada kabupaten dan kota tidak menyerahkan
RDKK dan Perbup, maka kabupaten dan kota tersebut tidak akan mendapatkan
alokasi pupuk bersubsidi dari Distan-TPH.
“Jika
itu terjadi maka produksi pertanian di daerah yang belum menyerahkan Perbup
akan terganggu, petani akan kesulitan untuk mendapatkan pupuk bersubsidi,”
ujarnya.
Agus
menegaskan, untuk permasalahan suplai pupuk sebenarnya tidak akan bermasalah
karena perusahaan pupuk mengaku sudah siap untuk menyalurkan pupuk bersubsidi
ke semua kabupaten dan kota. Untuk itulah, pihaknya mendesak institusi terkait
di kabupaten dan kota untuk mempercepat hal itu.
“Sekarang,
bagaimana tim validasi bekerja agar nanti di belakang tidak terjadi masalah,”
tegas mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel ini.
Agus
juga meminta kepada tim validasi untuk benar-benar melakukan validasi kelompok
tani agar nantinya pupuk bersubsidi tidak jatuh ke tangan yang salah. Hal yang
sama dikatakan Kepala Dinas Pertanian, Hortikultura dan Tanaman Pangan Sulsel,
Lutfi Halide.
Menurutnya,
semua kabupaten dan kota sudah menyerahkan RDKK, hanya saja sekarang harus
dilengkapi persetujuan dari bupati atu wali kota dalam bentuk Perbup. “Untuk
saat ini, tinggal delapan kabupaten dan kota yang belum menyerahkan Perbup,”
bebernya.
Lebih
jauh, Lutfi Halide mengatakan pihaknya akan terus melakukan komunikasi dengan
daerah yang belum memasukkan kebutuhan pupuk bersubsidi. Apalagi, untuk tahun
ini Sulsel mendapatkan bantuan Rp 2 triliun untuk pupuk bersubsidi.
“Jadi,
nanti sistemnya harus betul-betul valid datanya. Karena pemerintah pusat akan
menyalurkan pupuk bersubsidi jika datanya sudah divalidasi,” terangnya.
Sementara
itu, Direktur Jendral (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian
Pertanian Republik Indonesia (Kementan RI), Gatot Irianto, kembali menegaskan
kepada daerah yang belum melengkapi persuratan tentang alokasi pupuk bersubsidi
untuk segera merampungkan secepatnya.
“Sementara
ini, masih ada beberapa daerah di Sulsel yang belum selesaikan, saya harapkan
dalam satu minggu ini dapat menyelesaikan,” desaknya.
Gatot
berharap agar nantinya tidak ada daerah yang menyatakan ketidaksiapannya dalam
meningkatkan produksi pertanian. Apalagi, Kementan RI sudah menggandeng pihak
Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk membantu peningkatan hal yang dimaksud,
di mana direncanakan akan tercapai surplus 10 juta ton pupuk secara nasional. (blogkatahatiku.blogspot.com)
No comments:
Post a Comment